Universitas Fajar (UNIFA) melalui Biro Kemahasiswaan Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa calon penerima. Kegiatan ini di laksanakan di Smartclass UNIFA, (15/1)
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa terkait mekanisme, hak dan kewajiban penerima, serta komitmen akademik yang harus dipenuhi oleh penerima beasiswa KIP kuliah. Kegiatan ini sebagai bagian upaya Unifa dalam memastikan transparansi dan kesiapan mahasiswa dalam mengikuti program beasiswa dari pemerintah tersebut

Kegiatan sosialisasi ini di bawakan langsung oleh Deputi Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, yang menjelaskan secara rinci kebijakan KIP Kuliah, proses verifikasi dan validasi data, serta pentingnya menjaga prestasi akademik dan etika sebagai penerima beasiswa. Dalan pemaparannya KIP kuliah di bagi menjadi 2 Skema, terdiri dari Skema 1 Bantuan biaya kuliah dan biaya hidup dan Skema 2 bantuan biaya kuliah, Ucapnya.
KIP Kuliah merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berpotensi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, Penerima beasiswa harus menunjukkan komitmen akademik, kedisiplinan dan integritas.
Melalui kegiatan ini, UNIFA berharap seluruh mahasiswa pendaftar KIP kuliah dapat memahami regulasi yang berlaku serta mampu memanfaatkan beasiswa ini secara optimal untuk menunjang keberhasilan studi mereka