
Makassar - Universitas Fajar (UNIFA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara pada 19–22 Oktober 2026 di Swiss-Belhotel Waterfront Makassar. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas anggota legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Luwu Utara, Ir. H. Andi Abdullah Rahim. Dalam sambutannya, Bupati menyoroti dinamika hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang konstruktif agar kebijakan dan program daerah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati juga membawakan materi mengenai sinergitas pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan ini menempatkan koordinasi dan keselarasan peran kedua lembaga sebagai aspek penting dalam mendukung efektivitas kebijakan serta pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Sementara itu, Rektor Universitas Fajar (UNIFA), Dr. Muliyadi Hamid, S.E., M.Si. mengangkat perspektif Public Value atau nilai publik dalam sambutannya. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari terlaksananya program atau terserapnya anggaran, tetapi terutama dari manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.
Perspektif tersebut menegaskan bahwa kebijakan dan penggunaan sumber daya publik perlu diarahkan pada hasil yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan demikian, kualitas penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dinilai dari proses administratif, tetapi juga dari dampak kebijakan terhadap kebutuhan dan kesejahteraan warga.
Aspek pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran, turut menjadi perhatian dalam rangkaian Bimtek. Pembahasan ini memperkuat pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas, transparansi, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD secara lebih optimal, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UNIFA memperkenalkan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu skema penerimaan mahasiswa baru di Universitas Fajar. Jalur ini memberikan peluang bagi anggota DPRD dan kalangan profesional lainnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan mempertimbangkan pengalaman kerja dan capaian pembelajaran sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengenalan jalur RPL merupakan bagian dari upaya UNIFA memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman profesional. Melalui skema ini, pengalaman dan pembelajaran yang relevan dapat dipertimbangkan dalam proses pengakuan capaian pembelajaran untuk melanjutkan studi.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, UNIFA menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan. Perguruan tinggi diharapkan dapat terus berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat guna mendorong lahirnya kebijakan publik yang berkualitas serta pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.