Makassar, 7 Oktober 2025 – Universitas Fajar (UNIFA) melalui Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menggelar kegiatan Sosialisasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 pada Selasa, (7/10) bertempat di Ballroom Edelweiss Universitas Fajar. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 242 mahasiswa penerima KIP Kuliah dari berbagai program studi di lingkungan UNIFA.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka dengan penyampaian materi oleh Deputi Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Muhammad Bisyri, S.Ksi., M.I.Kom., yang memberikan penjelasan terkait pemanfaatan program KIP Kuliah serta pentingnya tanggung jawab moral dan akademik bagi mahasiswa penerima.
Dalam materinya, beliau menekankan bahwa beasiswa bukan hanya bentuk bantuan finansial, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan komitmen dan prestasi.

“KIP Kuliah bukan hanya sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi kepercayaan dari negara agar kalian bisa menunjukkan kemampuan terbaik. Gunakan kesempatan ini untuk berprestasi, menjaga integritas, dan berkontribusi bagi masyarakat,” pesan Pak Bisyri.
Selain Deputi Rektor III, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Kemahasiswaan UNIFA, Asri Mulya Setiawan, S.T., M.T., yang turut serta dalam jalannya kegiatan dan mendampingi pelaksanaannya. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah serta tim penyelenggara agar kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kampus juga menyampaikan beberapa ketentuan penting yang harus dipahami oleh penerima KIP Kuliah, termasuk larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli), penyitaan buku rekening mahasiswa, dan segala bentuk pemotongan dana oleh pihak manapun di luar ketentuan resmi. Hal ini mengacu pada Keputusan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7/A/KEP/2025 yang mengatur pelaksanaan Program KIP Kuliah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penerima KIP Kuliah Universitas Fajar dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima beasiswa, menjaga integritas akademik, serta memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas diri, prestasi akademik, dan kontribusi sosial.