
Makassar - Universitas Fajar (UNIFA) melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak setelah menyelesaikan rangkaian pengabdian kepada masyarakat di tiga wilayah Kecamatan Kota Makassar, yakni Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalanrea, dan Kecamatan Manggala. Kegiatan penarikan dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing dan turut dihadiri oleh Camat serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan program KKN Berdampak UNIFA. (11/8).
Penarikan KKN Berdampak UNIFA diikuti oleh sebanyak 78 mahasiswa yang sebelumnya telah melaksanakan rangkaian pengabdian di tiga wilayah, yakni Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalanrea, dan Kecamatan Manggala. Selama pelaksanaan KKN Berdampak, mahasiswa UNIFA tidak hanya hadir sebagai peserta kegiatan akademik, tetapi turut berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi dan kebutuhan masyarakat melalui berbagai program kerja yang aplikatif dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut diarahkan agar kehadiran mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata serta mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan program yang telah dimulai selama masa KKN.

Salah satu fokus utama KKN Berdampak UNIFA adalah program urban farming. Melalui program ini, mahasiswa bersama masyarakat mendorong pemanfaatan lahan yang tersedia secara produktif untuk kegiatan pertanian perkotaan. Urban farming diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan pemanfaatan lingkungan, mendukung ketersediaan pangan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ruang hijau dan ketahanan pangan di wilayah perkotaan.
Selain urban farming, mahasiswa juga melaksanakan program kerja utama berupa pengolahan sampah. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah mulai dari pemilahan, pengurangan, hingga pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna. Melalui edukasi dan praktik langsung, mahasiswa mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih sekaligus membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Hal ini juga disampaikan oleh Deputi Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhammad Bisyri, S.Ksi., M.I.Kom, bahwa Penarikan mahasiswa KKN Berdampak hari ini bukan berarti pengabdian berhenti sampai di sini. Justru kami berharap apa yang telah dilakukan mahasiswa selama berada di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, dan Manggala dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui program utama seperti urban farming dan pengolahan sampah, kami ingin mahasiswa tidak hanya hadir menyelesaikan kewajiban akademik, tetapi benar-benar memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat dan lingkungan, Ucapnya.
_(1).jpg)
Mahasiswa KKN Berdampak UNIFA terlebih dahulu melaksanakan presentasi sebagai bentuk penyampaian hasil pelaksanaan program kerja kepada pihak terkait dan masyarakat di masing-masing wilayah. Dalam presentasi tersebut, mahasiswa memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa pengabdian, khususnya program kerja utama berupa urban farming dan pengolahan sampah, sekaligus menyampaikan capaian, manfaat, serta evaluasi dari program yang telah dijalankan. Presentasi ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan KKN sekaligus menjadi ruang untuk memberikan gambaran mengenai keberlanjutan program setelah masa KKN berakhir.
Melalui KKN Berdampak, UNIFA terus mendorong mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan secara langsung di tengah masyarakat sekaligus membangun kepedulian terhadap berbagai persoalan lingkungan dan sosial. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen UNIFA dalam menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui pendidikan, pengabdian, dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, pendaftaran Program REGULER dan RPL S1/S2 UNIFA masih dibuka. Informasi lengkap dapat diakses melalui SIMBA UNIFA: simba.unifa.ac.id, atau menghubungi admin SIMBA & RPL di nomor 081243110992.